Penyematan Pin WBBM Jadi Tonggak Penguatan Reformasi Birokrasi di Kejati Bengkulu

Penyematan Pin WBBM Jadi Tonggak Penguatan Reformasi Birokrasi di Kejati Bengkulu

Penyematan Pin WBBM Jadi Tonggak Penguatan Reformasi Birokrasi di Kejati Bengkulu.

Bengkulu, 12 Februari 2026. Kejaksaan Tinggi Bengkulu menggelar apel gabungan dalam rangka Penyematan Pin Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, para jaksa, serta pegawai di lingkungan Kejaksaan tinggi Bengkulu dan kejaksaan negeri Bengkulu sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan mempertahankan predikat WBBM yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., selaku Pembina Apel, secara langsung menyematkan Pin WBBM Tahun 2025 kepada Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H. selaku Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ariana Juliastuty, S.H., M.H. selaku Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, serta Sumantri, S.H. selaku Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Dalam amanatnya, Kajati Bengkulu menegaskan bahwa penyematan Pin WBBM bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjaga dan mempertahankan predikat yang telah diraih.

“Penyematan Pin WBBM hari ini bukanlah akhir dari perjuangan kita, justru sebaliknya, ini adalah awal tanggung jawab yang lebih besar. Predikat ini harus kita jaga, kita rawat, dan kita buktikan setiap hari melalui sikap, perilaku, dan kinerja nyata dalam pelaksanaan tugas,” tegas Kajati.

Lebih lanjut, Kajati meminta seluruh pimpinan unit kerja untuk senantiasa menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme serta menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja. Seluruh jajaran diharapkan terus memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel, serta bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik.

Kegiatan apel gabungan ini menjadi momentum penguatan komitmen Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan prima demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami