Kunker ke Kejari Makassar Kajati Sulsel Tekankan Optimalisasi Pidsus dan Paparkan Program Prioritas

Kunker ke Kejari Makassar Kajati Sulsel Tekankan Optimalisasi Pidsus dan Paparkan Program Prioritas

 

KEJATI SULSEL, Makassar– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar pada Selasa (10/3/2026). Kunjungan ini turut didampingi oleh sejumlah Asisten pada Kejati Sulsel serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulsel, Ibu Ery Didik Farkhan.

Kedatangan rombongan Kajati Sulsel disambut hangat dengan tarian tradisional Padduppa oleh Kepala Kejari (Kajari) Makassar, Andi Panca Sakti, beserta seluruh jajaran. 

Usai prosesi penyambutan, Kajati Sulsel langsung melakukan peninjauan ke "Ruang Pelayanan Saksi Prima" yang berlokasi di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, di mana letak gedung pengadilan tersebut berdampingan dengan kantor Kejari Makassar di Jl. Amanagappa.

Dalam laporannya, Kajari Makassar Andi Panca Sakti menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kunjungan pucuk pimpinan Kejaksaan di wilayah Sulsel tersebut.

"Kami sangat bangga dan bahagia Bapak Kajati beserta Ketua IAD menyempatkan hadir untuk melihat langsung jajaran Kejari Makassar. Saat ini terdapat 133 pegawai di Kejari Makassar, yang terdiri dari 30 orang Jaksa dan 103 pegawai Tata Usaha. Apabila terdapat hal yang kurang, kami memohon maaf dan senantiasa memohon arahan dari Bapak Kajati dalam menjalankan tugas," ungkap Andi Panca Sakti.

Merespons hal tersebut, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan memberikan pengarahan tegas kepada seluruh jajaran Kejari Makassar. Beliau menekankan pentingnya evaluasi kinerja, khususnya pada bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

"Saya ingin mengetahui secara pasti kinerja di Kejari Makassar. Tolong untuk bidang Pidsus jangan sampai nihil. Harus ada penyelidikan (lidik) di triwulan pertama, dan dalam waktu 6 bulan sudah harus naik ke tahap penyidikan. Selain itu, segera selesaikan tunggakan eksekusi dari Jamwas," tegas Dr. Didik Farkhan.

Lebih lanjut, di hadapan jajaran Kejari Makassar, Kajati Sulsel memaparkan 3 (tiga) program prioritas yang menjadi fokus kepemimpinannya, yaitu:
 * Optimalisasi Perkara Pidsus (Pemberantasan Korupsi): Kajati menegaskan tidak ingin jajarannya hanya menangani perkara korupsi berskala kecil (ecek-ecek). Sebagai bukti keseriusan, ia mencontohkan penindakan tegas di Kejari Luwu yang telah menahan Wakil Ketua DPRD dan mantan anggota DPR. Selain itu, Kejati Sulsel baru-baru ini juga telah menahan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel.

 * Peningkatan Kesejahteraan Pegawai: Kajati menargetkan agar ke depan para pegawai kejaksaan tidak lagi tinggal di kos-kosan (indekos). "Makanya, hari pertama saya masuk kerja, yang saya tanyakan adalah ketersediaan lahan kosong untuk pembangunan mess atau rumah susun sewa (rusunawa) bagi pegawai," paparnya.

 * Program Pelayanan Saksi Prima: Kajati menyoroti pentingnya memanusiakan saksi yang kooperatif. "Selama ini kita tidak sadar telah bertahun-tahun 'menganiaya' saksi yang hadir di persidangan. Mereka dibiarkan menunggu waktu sidang di selasar ruang pengadilan. Kehadiran Ruang Pelayanan Saksi Prima adalah wujud nyata kita melayani dan melindungi mereka," pungkas Kajati.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memacu semangat dan meningkatkan profesionalitas jajaran Kejari Makassar dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.

MAKASSAR, 10 Maret 2026
KASI PENERANGAN HUKUM KEJATI SULSEL

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Hubungi Kami