Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ikuti Seminar Nasional Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum
@kejaksaan.ri
Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ikuti Seminar Nasional Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum
Bengkulu, 8 April 2026. Dalam upaya memperkuat penegakan hukum di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengikuti Seminar Nasional bertema “Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum” yang digelar secara daring dari ruang Vcom Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Seminar ini merupakan inisiatif Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum sebagai respons terhadap semakin kompleksnya dinamika komersialisasi karya intelektual, khususnya di era digital. Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk memperkaya wawasan serta memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dalam menangani perkara HKI secara profesional dan berkeadilan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H., didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Muib, S.H., M.H., beserta jajaran. Partisipasi aktif ini mencerminkan komitmen Kejati Bengkulu dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sekaligus kesiapan menghadapi tantangan penegakan hukum di bidang hak cipta dan merek.
Melalui seminar ini, diharapkan para peserta mampu mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh ke dalam praktik penanganan perkara, sehingga penegakan hukum di bidang HKI dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus berupaya menjadi institusi yang responsif terhadap perkembangan hukum, serta berperan aktif dalam melindungi karya dan inovasi anak bangsa.
#KejaksaanTinggiBengkulu #KejatiBengkulu #SeminarNasional #HakKekayaanIntelektual #HKI #HakCipta #Merek #PenegakanHukum #JaksaAgungMuda #Pidum #HukumIndonesia #KaryaAnakBangsa #InovasiIndonesia #DigitalEra #Bengkulu #ProfesionalBerintegritas