Resmikan Gedung Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kajati Sulsel Dorong Kejari Bantaeng Pertahankan Predikat WBK
KEJATI SULSEL, Bantaeng– Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, mengawali kunjungan kerjanya di Kejaksaan Negeri Bantaeng dengan meresmikan Gedung Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti pada Senin, 8 Juni 2026. Dalam lawatannya, Kajati Sulsel didampingi Asisten Pembinaan Abdillah, Asisten Pengawasan Edy Hartoyo, serta Ketua IAD Wilayah Sulsel, Ny. Oyes Sila Pulungan.
Fasilitas baru yang baru saja diresmikan tersebut merupakan wujud sinergi nyata melalui hibah dari Pemerintah Kabupaten Bantaeng. "Saya mengucapkan selamat atas peresmian gedung ini. Tolong dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Dr. Sila H. Pulungan saat memberikan sambutan.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar, melaporkan bahwa wilayah kerjanya mencakup 11 kecamatan dengan 217 ribu penduduk. Operasional Kejari Bantaeng didukung oleh 52 personel, dengan serapan anggaran Januari hingga Mei 2026 telah mencapai progres positif sebesar 70,66 persen.
Dalam pengarahannya, Dr. Sila H. Pulungan menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan memastikan implementasi kebijakan pimpinan pusat berjalan optimal di daerah. Ia juga membawa amanat Jaksa Agung untuk memetakan kondisi riil wilayah dan aparatur kejaksaan di awal masa jabatannya.
Kajati secara khusus memuji kebersihan dan kerapian kantor Kejari Bantaeng yang tetap terawat dengan sangat baik meskipun menempati bangunan lama. Ia menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus menjaga integritas guna mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih pada tahun 2025 lalu.
"Prestasi yang diraih tahun lalu harus dipertahankan dan kinerjanya terus ditingkatkan. Lakukan percepatan digitalisasi arsip dan musnahkan arsip yang sudah kedaluwarsa dengan belajar langsung kepada ahli kearsipan dari Pemda atau Kejaksaan Agung," tegas Dr. Sila H. Pulungan memberikan instruksi.
Melengkapi arahan pimpinan, Asisten Pembinaan Kejati Sulsel, Abdillah, mengingatkan pentingnya tertib administrasi di era digitalisasi. Ia meminta pegawai yang belum tuntas agar segera melengkapi data primer pada aplikasi MySimkari, serta meminta seluruh jajaran memperbarui pemahaman terkait aturan tata naskah dan seragam kejaksaan.
Dari aspek pengawasan, Asisten Pengawasan Kejati Sulsel, Edy Hartoyo, memaparkan bahwa hasil inspeksi tahun 2025 secara keseluruhan sudah sangat baik dan sejalan dengan predikat WBK. Meskipun demikian, ia tetap memberikan catatan evaluasi agar jajaran Kejari Bantaeng lebih mengoptimalkan pengelolaan fasilitas perpustakaan.
Bantaeng, 8 Juni 2026
KASI PENKUM KEJATI SULSEL