Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

Bengkulu, 22 Juni 2026. Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rolly Manampiring, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, menghadiri Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan ke-II DPRD Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Nota Penjelasan Gubernur Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 (Sisa Perhitungan). Agenda ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud pelaksanaan prinsip good governance.
Kehadiran Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam forum strategis tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berorientasi pada transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Selain itu, partisipasi Kejati Bengkulu juga mencerminkan sinergi yang kuat antara unsur penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga legislatif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Melalui forum ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Provinsi Bengkulu.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami