Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dukung Tertib Administrasi Perpajakan Melalui Sosialisasi SPT Masa DJP

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dukung Tertib Administrasi Perpajakan Melalui Sosialisasi SPT Masa DJP

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dukung Tertib Administrasi Perpajakan Melalui Sosialisasi SPT Masa DJP

 

Bengkulu, 24 Juni 2026. Kejaksaan Tinggi Bengkulu mengikuti kegiatan sosialisasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung di Aula Adhiyaksa Bidang Intelijen. Sosialisasi tersebut membahas mekanisme pelaporan pemotongan, pemungutan, maupun pembayaran pajak secara berkala melalui SPT Masa, yang merupakan bagian penting dalam sistem administrasi perpajakan guna mendukung optimalisasi penerimaan negara.

Dalam kegiatan tersebut, Kejaksaan Tinggi Bengkulu diwakili oleh Asisten Bidang Pembinaan, Ariana Juliastuty, S.H., M.H., yang turut hadir bersama peserta dari berbagai instansi terkait di wilayah Provinsi Bengkulu.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan wajib pajak instansi pemerintah dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan, khususnya terkait tata cara pelaporan SPT Masa yang tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut sebagai bentuk penguatan koordinasi antarinstansi, khususnya dalam mendukung tertib administrasi perpajakan di lingkungan pemerintah. 

 

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami