Kejaksaan Tinggi Bengkulu Gencarkan Edukasi Antikorupsi Lewat Program Jaksa Menyapa di NGOPI BETV
Kejaksaan Tinggi Bengkulu Gencarkan Edukasi Antikorupsi Lewat Program Jaksa Menyapa di NGOPI BETV
Bengkulu, 25 Juni 2026. Kejaksaan Tinggi Bengkulu kembali menghadirkan program Jaksa Menyapa melalui program NGOPI (Ngobrol Pagi Khas Bengkulu) yang disiarkan secara langsung oleh BETV. Program ini menjadi ruang dialog publik yang interaktif dalam memperkuat edukasi hukum kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Fri Wisdom Sumbayak, S.H., M.H., yang membawakan tema strategis dan aktual yaitu “Pemberantasan Korupsi Menuju Bengkulu yang Sejahtera.”
Dalam paparannya, disampaikan bahwa Provinsi Bengkulu memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat besar dan menjanjikan. Namun, potensi tersebut juga menyimpan tantangan serius, terutama apabila tidak dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang kuat. Kondisi ini dapat membuka celah terjadinya tindak pidana korupsi di berbagai sektor.
Dalam kesempatan tersebut juga dijelaskan bahwa secara umum terdapat dua kategori motif korupsi, yakni korupsi karena dorongan keinginan (greed) dan korupsi karena kebutuhan (need). Keduanya sama-sama berbahaya karena dapat merusak sistem pemerintahan, melemahkan kepercayaan publik, serta menghambat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui edukasi hukum yang komunikatif dan mudah dipahami, sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya antikorupsi demi terwujudnya Bengkulu yang bersih, berintegritas, dan sejahtera.