Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Menerima Kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Menerima Kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu
Bengkulu, 13 Juli 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., menerima kunjungan dari Komisi Informasi Provinsi Bengkulu di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, Junaidi Arfian Kasip, beserta jajaran.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan serta membangun komunikasi yang baik dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi. Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan juga membahas upaya penguatan sinergi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Komisi Informasi Provinsi Bengkulu juga menyampaikan rencana pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik terhadap badan publik di Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut merupakan agenda strategis Komisi Informasi dalam melakukan penilaian terhadap tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Melalui pelaksanaan monitoring dan evaluasi tersebut, diharapkan setiap badan publik dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik secara transparan, akuntabel, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui pertemuan ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.