Cetak Jaksa Tangguh Kajati Bengkulu Bekali 16 Jaksa Baru dengan Semangat Integritas Adaptasi dan Inovasi
Cetak Jaksa Tangguh, Kajati Bengkulu Bekali 16 Jaksa Baru dengan Semangat Integritas, Adaptasi, dan Inovasi.
Bengkulu, 21 Juli 2026. Kejaksaan Tinggi Bengkulu memberikan pembekalan kepada Jaksa Fungsional baru yang telah menyelesaikan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) serta mendapat penugasan di satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Pembekalan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., yang memberikan arahan mengenai tugas dan tanggung jawab sebagai insan Adhyaksa, sekaligus memperkenalkan para Pejabat Utama (PJU) Kejaksaan Tinggi Bengkulu kepada para jaksa baru.
Dalam arahannya, Kajati Bengkulu menekankan bahwa setiap jaksa harus memiliki kesiapan untuk ditempatkan di mana pun sesuai kebutuhan organisasi. Menurutnya, seorang jaksa dituntut mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja, budaya masyarakat, serta membangun sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di wilayah penugasannya.
Selain itu, Kajati juga mendorong para jaksa baru untuk menghadirkan berbagai terobosan dan inovasi dalam pelaksanaan tugas di seluruh bidang Kejaksaan. Inovasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum, kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Sebanyak 16 Jaksa Fungsional baru yang akan bertugas di berbagai Kejaksaan Negeri di wilayah Provinsi Bengkulu diharapkan mampu mengimplementasikan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas.
Melalui pembekalan ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk mencetak jaksa-jaksa yang berintegritas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.