Kejaksaan Tinggi Bengkulu Kembali Gelar Jaksa Masuk Sekolah Edukasi Pencegahan Bullying di SMP Nurul Huda Kota Bengkulu
Kejaksaan Tinggi Bengkulu Kembali Gelar Jaksa Masuk Sekolah, Edukasi Pencegahan Bullying di SMP Nurul Huda Kota Bengkulu
Bengkulu, 27 Juli 2026. Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Nurul Huda Kota Bengkulu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar serta membentuk karakter generasi muda yang berintegritas dan taat hukum.
Pada kesempatan kali ini, kegiatan mengangkat tema "Pencegahan Perilaku Bullying di Lingkungan Sekolah". Melalui tema tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai pengertian bullying, bentuk-bentuk perilaku bullying, dampak yang ditimbulkan bagi korban maupun pelaku, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai.
Materi disampaikan oleh Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Yuli Herawati, S.H., M.H. dan Yordan M. Betsy, S.H. Keduanya mengajak para siswa untuk berani menolak segala bentuk perundungan, saling menghormati sesama teman, serta membangun budaya sekolah yang menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, empati, dan kepedulian.
Dalam sesi penyuluhan, para narasumber juga mengingatkan bahwa tindakan bullying tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis korban, tetapi dalam bentuk tertentu juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Oleh karena itu, para pelajar diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari bullying serta menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang bijaksana dan sesuai dengan norma hukum.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan penyuluhan hukum kepada generasi muda sebagai langkah preventif dalam membangun budaya sadar hukum sejak dini. Diharapkan kegiatan ini mampu menumbuhkan karakter pelajar yang berintegritas, saling menghargai, serta menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan.