Cetak Generasi Berintegritas dan Berbudaya Antikorupsi Kajati Bengkulu Bekali Mahasiswa Baru Universitas Bengkulu dengan Pemahaman Negara Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Cetak Generasi Berintegritas dan Berbudaya Antikorupsi, Kajati Bengkulu Bekali Mahasiswa Baru Universitas Bengkulu dengan Pemahaman Negara Hukum dan Pemberantasan Korupsi
Bengkulu, 3 Agustus 2026. Semangat membangun generasi berintegritas digaungkan sejak hari pertama perkuliahan. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. hadir sebagai narasumber dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Aksara Ulu Universitas Bengkulu Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Bengkulu.
Di hadapan ribuan mahasiswa baru, Kajati Bengkulu menyampaikan materi "Negara Hukum dan Pemberantasan Korupsi: Peran, Capaian Penindakan, dan Harapan bagi Generasi Muda", sebagai bekal awal bagi mahasiswa untuk memahami pentingnya integritas, supremasi hukum, dan peran generasi muda dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.
Mengangkat tema PKKMB "Melesat Penuh Makna: Raflesia Muda Tumbuh Sebagai Tonggak Peradaban yang Berdampak dan Berkelanjutan", Kajati menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara hukum membutuhkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter, integritas, serta keberanian menolak segala bentuk praktik korupsi.
Dalam pemaparannya, Kajati menjelaskan bahwa Kejaksaan merupakan lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan sekaligus memiliki posisi strategis sebagai dominus litis, yakni pengendali perkara pidana dalam sistem peradilan pidana terpadu. Melalui kewenangan tersebut, Kejaksaan memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai hukum, mulai dari tahap penyidikan, penuntutan, persidangan hingga pelaksanaan putusan pengadilan, guna mewujudkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.
Kajati juga memaparkan capaian Kejaksaan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjaga keuangan negara dan mengawal pembangunan nasional. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya ditentukan oleh penegakan hukum yang tegas, tetapi juga oleh lahirnya generasi yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas.