Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tuntut Hukuman Perkara TPK Tunjangan KinerjaTukin Korem 041Gamas Bengkulu
kejaksaan tinggi bengkulu tuntut hukuman perkara tpk tunjangan kinerja/tukin korem 041/gamas bengkulu pada hari ini tanggal 13 agustus 2025 telah dibacakan tuntutan perkara an. terdakwa r.m ali kurniawan amd bin ir. raden nungcik said (alm.) kepala kejaksaan tinggi bengkulu, victor antonius saragih sidabutar melalui asisten intelijen kejati bengkulu, dr. david palapa duarsa, s.h., m.h., yang didampingi oleh kasi penuntutan kejati bengkulu, arief wirawan, s.h., m.h., menyampaikan bahwa kedua perkara ini merupakan rangkaian perbuatan tindak pidana korupsi (tpk) dan tindak pidana pencucian uang(tppu) oleh terdakwa ali. dua perkara tersebut, yaitu: perkara pertama, perkara tpk tunjangan kinerja/tukin korem 041/gamas bengkulu t.a 2023 dengan nilai kerugian kurang lebih rp9.227.839.000 tuntutan ...