Kejaksaan Tinggi Bengkulu Gelar Apel Pagi Tekankan Disiplin dan Integritas Pegawai
@kejaksaan.ri
Kejaksaan Tinggi Bengkulu Laksanakan Apel Pagi
Bengkulu, 13 April 2026. Kejaksaan Tinggi Bengkulu melaksanakan apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Apel ini diikuti oleh seluruh pegawai, baik pejabat struktural maupun staf, sebagai bagian dari rutinitas dalam rangka membangun kedisiplinan serta memperkuat koordinasi internal di lingkungan kerja.
Bertindak selaku penerima apel adalah Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Sumantri, S.H. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan beberapa hal penting yang menjadi perhatian bersama, khususnya terkait kedisiplinan pegawai dalam hal kehadiran atau absensi. Ia menegaskan bahwa kehadiran yang tepat waktu merupakan cerminan dari komitmen dan tanggung jawab sebagai aparatur penegak hukum.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa sistem absensi harus dijalankan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap pegawai diharapkan dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta menghindari pelanggaran yang dapat berdampak pada penilaian kinerja maupun aspek pengawasan internal.
Selain menyoroti masalah absensi, dalam amanatnya juga ditekankan pentingnya pelaksanaan apel pagi sebagai sarana untuk menyampaikan informasi, arahan pimpinan, serta evaluasi singkat terhadap pelaksanaan tugas sehari-hari. Apel pagi diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan semangat kerja, mempererat kebersamaan, dan menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Sumantri, S.H. juga mengingatkan seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan etika dalam bekerja. Sebagai bagian dari institusi penegak hukum, setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.
Melalui pelaksanaan apel pagi ini, diharapkan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu dapat terus meningkatkan disiplin, memperkuat pengawasan internal, serta memberikan kinerja yang optimal dalam menjalankan tugas dan fungsi, guna mendukung terwujudnya institusi kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.