Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Wujud Dukungan terhadap Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Rapat Paripurna DPRD Wujud Dukungan terhadap Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Wujud Dukungan terhadap Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

 

Bengkulu, 23 Juni 2026. Kejaksaan Tinggi Bengkulu menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025 (Sisa Perhitungan Anggaran).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu diwakili oleh Kepala Seksi I Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu Indra Gunawan, S.H., M.H., yang turut hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu, serta para anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Rapat Paripurna merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembahasan dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Melalui penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, diharapkan dapat memberikan masukan yang konstruktif terhadap pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, serta sebagai wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat. 

 

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami