Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Rakor Forkopimda Bahas Pemanfaatan Strategis Lahan Eks HGU PT BRI

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Rakor Forkopimda Bahas Pemanfaatan Strategis Lahan Eks HGU PT BRI

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Rakor Forkopimda, Bahas Pemanfaatan Strategis Lahan Eks HGU PT BRI

Bengkulu, 24 Juni 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu yang membahas lanjutan rencana pemanfaatan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT BRI yang berada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Balai Raya Semarak.

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam merumuskan langkah strategis terkait pemanfaatan lahan eks HGU agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas berbagai aspek yang berkaitan dengan status, peruntukan, serta rencana pemanfaatan lahan eks HGU PT BRI di Kabupaten Bengkulu Tengah. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek hukum, administrasi, sosial, dan pembangunan daerah.

Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam rapat koordinasi ini merupakan wujud dukungan Kejaksaan terhadap upaya pemerintah daerah dalam memastikan setiap kebijakan dan langkah strategis yang diambil berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui koordinasi yang intensif antarinstansi, diharapkan rencana pemanfaatan lahan eks HGU PT BRI dapat terlaksana secara efektif, memberikan kepastian hukum, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Bengkulu Tengah. 

 

 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami