Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional HANI) Tahun 2026

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional HANI) Tahun 2026

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026

Bengkulu, 23 Juli 2026. Kejaksaan Tinggi Bengkulu menghadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu di Kantor BNN Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., mengikuti rangkaian kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Selanjutnya, rangkaian kegiatan dilanjutkan oleh Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Muib, S.H., M.H untuk mengikuti agenda peringatan HANI Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Cerdas dan Kuat melalui Gerakan Ananda Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045."

Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional merupakan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus mendukung sinergi dengan Badan Narkotika Nasional, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika.

Melalui peringatan HANI Tahun 2026, diharapkan terbangun kesadaran bersama akan pentingnya peran keluarga, masyarakat, dan seluruh institusi dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045. 

Bagikan tautan ini

Mendengarkan

Tautan dimedia sosial

Hubungi Kami