Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Persidangan Pidana Secara Elektronik di Pengadilan Tinggi Bengkulu
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Hadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Persidangan Pidana Secara Elektronik di Pengadilan Tinggi Bengkulu
Bengkulu, 28 Juli 2026. Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Persidangan Pidana Secara Elektronik yang diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Bengkulu. Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi antar aparat penegak hukum dalam rangka memperkuat efektivitas pelaksanaan persidangan pidana berbasis teknologi informasi.
Kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu merupakan wujud dukungan Kejaksaan terhadap penguatan sinergi antarlembaga penegak hukum guna memastikan pelaksanaan persidangan elektronik berjalan secara efektif, efisien, transparan, serta tetap menjamin terpenuhinya hak-hak para pihak dalam proses peradilan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terjalin kesamaan persepsi, peningkatan koordinasi, serta penyelesaian berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam implementasi persidangan pidana secara elektronik. Sinergi yang kuat antar aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan hukum yang modern, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus mendukung transformasi digital dalam sistem peradilan pidana sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas penegakan hukum di wilayah Provinsi Bengkulu.