Bentengi Generasi Muda dari Judi Online dan Bullying Kejati Bengkulu Hadirkan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 3 Kota Bengkulu
Bentengi Generasi Muda dari Judi Online dan Bullying, Kejati Bengkulu Hadirkan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 3 Kota Bengkulu
Bengkulu, 29 Juli 2026. Kejaksaan Tinggi Bengkulu melalui Tim Penerangan Hukum Bidang Intelijen kembali melaksanakan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Pada kesempatan kali ini, Tim Penerangan Hukum menyapa para pelajar SMA Negeri 3 Kota Bengkulu dengan mengangkat tema "Judi Online dan Pencegahan Perilaku Bullying di Lingkungan Sekolah."
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum para pelajar sekaligus membekali mereka dengan pemahaman mengenai bahaya judi online serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan perundungan (bullying).
Dalam sambutannya, Yuli Herawati, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Seksi Penerangan Hukum, menyampaikan bahwa para pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang memiliki peran penting dalam membangun masa depan Indonesia. Oleh karena itu, para siswa diharapkan dapat memanfaatkan masa sekolah untuk fokus belajar, mengembangkan potensi diri, serta menjauhi berbagai perilaku yang melanggar hukum maupun dapat merugikan masa depan.
Materi penyuluhan kemudian disampaikan oleh Marliana Dahlia Sari, S.H. M.H dan Yordan M. Betsy, S.H. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan pengertian judi online, dampak negatif yang ditimbulkan, ancaman sanksi pidana bagi pelaku maupun penyelenggara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta langkah-langkah pencegahan agar pelajar tidak terjerumus ke dalam praktik perjudian berbasis digital.
Selain itu, narasumber juga memberikan edukasi mengenai bahaya perilaku bullying di lingkungan sekolah, bentuk-bentuk perundungan, dampaknya terhadap korban maupun pelaku, serta pentingnya membangun sikap saling menghormati, peduli, dan berani melaporkan apabila menemukan tindakan bullying.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Tinggi Bengkulu berkomitmen untuk terus menghadirkan edukasi hukum kepada generasi muda sebagai upaya preventif dalam membangun budaya taat hukum sejak dini.