Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Pimpin Apel Gabungan Ingatkan Pentingnya Disiplin Kesederhanaan dan Etika Bermedia Sosial
Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Pimpin Apel Gabungan, Ingatkan Pentingnya Disiplin, Kesederhanaan, dan Etika Bermedia Sosial.
Bengkulu, 3 Agustus 2026. Kejaksaan Tinggi Bengkulu bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu melaksanakan apel pagi gabungan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu sebagai bentuk penguatan sinergi, kedisiplinan, serta soliditas antarsatuan kerja di lingkungan Kejaksaan.
Bertindak sebagai penerima apel, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H., menyampaikan amanat kepada seluruh peserta apel agar senantiasa menjaga disiplin dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai insan Adhyaksa. Kajati menegaskan bahwa disiplin harus dimulai dari hal-hal mendasar, termasuk konsistensi dalam mengikuti apel pagi sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen terhadap institusi.
Dalam amanatnya, Kajati Bengkulu juga menekankan agar Bidang Pengawasan terus menjalankan fungsi monitoring dan pengawasan secara optimal terhadap pelaksanaan tugas seluruh jajaran, sehingga integritas, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap kode etik tetap terjaga. Selain itu, Kajati mengingatkan seluruh pegawai untuk menerapkan pola hidup sederhana dan bersahaja dalam kehidupan sehari-hari sebagai bagian dari implementasi nilai-nilai integritas yang menjadi pedoman bagi setiap aparatur Kejaksaan.
Tidak kalah penting, seluruh jajaran juga diimbau untuk senantiasa bijak dalam menggunakan media sosial. Kajati menegaskan agar setiap pegawai mampu menjaga etika dalam bermedia sosial, menghindari unggahan yang dapat menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi, serta selalu mencerminkan sikap profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
Melalui apel pagi gabungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan Kejaksaan Negeri Bengkulu, sekaligus meningkatkan kedisiplinan, integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum