Kejaksaan Tinggi Bengkulu Menggelar Konferensi Pers Ungkap Kerugian Negara Rp 339 Triliun dan Pulihkan Kas Negara Rp 144 Triliun
@kejaksaan.ri kejaksaan tinggi bengkulu menggelar konferensi pers ungkap kerugian negara rp 3,39 triliun dan pulihkan kas negara rp 1,44 triliun bengkulu, 9 desember 2025. kejaksaan tinggi (kejati) bengkulu menggelar konferensi pers memaparkan capaian kinerja pemberantasan korupsi dalam rangka peringatan hari anti korupsi sedunia (hakordia) 2025. dalam kesempatan tersebut, kejati bengkulu menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025 total kerugian keuangan negara dari perkara tindak pidana korupsi yang berhasil diungkap mencapai rp 3,39 triliun. konferensi pers dipimpin langsung oleh wakil kepala kejaksaan tinggi bengkulu, dr. muslikhuddin, s.h., m.h., bersama asisten tindak pidana khusus dan asisten intelijen kejati bengkulu. dalam paparannya untuk potensi kerugian negara terjadi pada berbagai s ...