Kejaksaan Tinggi Bengkulu menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding MoU) antara Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu dengan Gubernur Bengkulu
bengkulu, 25 november 2025. kejaksaan tinggi bengkulu menyelenggarakan kegiatan penandatanganan memorandum of understanding (mou) antara kepala kejaksaan tinggi bengkulu dengan gubernur bengkulu, serta penandatanganan perjanjian kerja sama (pks) antara kepala kejaksaan negeri se-provinsi bengkulu dengan bupati/wali kota se-provinsi bengkulu, bertempat di balai raya semarak bengkulu. kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam undang-undang hukum pidana (kuhp) yang akan mulai diberlakukan pada januari 2026. kebijakan pidana kerja sosial merupakan bentuk pembaruan hukum pidana nasional yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan (restoratif), khususnya bagi pelaku tindak pidana tertentu yang memenuhi ...